Alat Masak Juga Harus Bersertifikat Halal


Sertifikasi halal saat ini mengacu pada empat hal, yaitu makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. Ternyata tak hanya itu saja, alat masak pun juga harus bersertifikasi halal.

MUI mengatakan, peralatan makan seperti kompor, panci teflon, piring, dan gelas juga wajib bersertifikasi halal. Awalnya hanya makanan, minuman, kosmetika dan obat-obatan, tapi barang-barang yang tidak dimakan dan diminum, juga harus bersertifikat halal. Contohnya, sabun cuci dan alat masak.

MUI sendiri pernah kecolongan terhadap alat masak yang berbahan teflon. Bahan tersebut terindikasi berasal dari lemak hewan yang haram (babi).

Banyak yang belum tahu bahan teflon, lapisannya pernah diteliti dan ternyata berasal dari kulit (maaf) babi. Nah, itu yang MUI tidak ingin kecolongan lagi. Untuk mencegah hal tersebut kembali terulang, pihak LPPOM MUI terus melakukan sidak, baik yang direncanakan maupun tidak. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir oknum-oknum nakal.

Jika Anda butuh alat masak serbaguna yang bisa membuat segala masakan bisa pilih Haneda Magic Pan. peralatan masak multifungsi yang sangat inovatif dengan 13 kegunaan memasak sekaligus yang luar biasa.

Kini untuk membuat berbagai macam hidangan rumah tidak perlu membutuhkan terlalu banyak peralatan masak, hanya dengan satu alat memasak multifungsi saja. Anda tidak khawatir lagi dengan rak penyimpanan yang penuh karena selain dapat digunakan untuk memasak berbagai jenis masakan, alat ini juga didesain efisien dan hemat tempat.

0 komentar:

Posting Komentar